Dalam peradaban manusia selalu terjadi perubahan, baik secara bertahap atau radikal sekalipun. Ketidakpuasan selalu muncul terhadap rezim yang sedang berkuasa. Terlebih kekuasaan tersebut berlangsung dengan waktu yang lama. Begitu juga dengan konsep pembabakan estetika di Eropa yang dipengaruhi pola manusia dan relevansi zaman. Timbul sedikitnya kekecewaan yang mempengaruhi perubahan ide tersebut. Dan membawanya pada kelompok-kelompok yang menolak sebuah ide yang sedang berlangsung.
Moderinitas muncul sebagai upaya merespon keberlangsungan era klasik yang berlangsung di Eropa. Tentu saja seiring dengan kebudayaan dan tradisi yang berjalan di Eropa saat itu. Sebuah bentuk perlawanan antar sejarah yang sedang bergulir saat itu. Jürgen Habermas seorang filsuf dan sosiolog kelahiran Düsseldorf Jerman, mengatakan bahwa modernisme adalah bentuk perlawanan terhadap cita-cita klasik yang mana modernisme melihat perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berkembang dan meninggalkan tradisi yang di anggap kuno dan tidak rasional di Eropa pada zaman itu. Tingkat kesadaran dan logika yang digunakan dalam peradaban modern, Hal tersebut seiring berjalannya perkembangan seni dan ilmu pengetahuan. Lepasnya seni dari otoritas agama yang berlaku saat itu di Eropa menjadi bagian yang sangat kental dalam munculnya perkembangan modernism di Eropa. Sebuah bentuk kekecewaan yang wajar terjadi di tengah sistem yang mendominasi tidak berjalan dengan baik. Hal tersebut dimulai secara ideal di abad 19, walau Habermas sendiri juga menganggap hal tersebut belum cukup ideal sebagai munculnya modernism secara utuh.
Estetika modernism terus berlangsung dengan perkembangan kebaruan-kebaruan yang otonom. Seni dianggap setara dengan ilmu pengetahuan dan terus dikembangkan dengan berbagai metode. Siapa yang baru, dia yang maju. Mungkin istilah itu cocok untuk kurun waktu saat itu di Eropa. Hingga pada medio 1960 muncul kelompok-kelompok garda depan memberikan perlawanan terhadap perkembangan estetika modernism.
Bagaimana dengan modern di Indonesia? Menurut asumsi saya sebagai sebuah peradaban mungkin terjadi di Indonesia. Nilai-nilai modernism muncul di masyarakat khususnya perkotaan di Indonesia, gaya hidup, sosial politik dan sistem pemerintahan yang berlaku. Walau tidak secara menyeluruh, adaptasi modern di Indonesia masih terdapat saringan secara tidak sadar dalam masyarakat di Indonesia. Terbukti dengan masih berlakunya kultur tradisi yang berlangsung di beberapa daerah di Indonesia. Adopsi secara tidak menyeluruh yang di adaptasikan dengan kebutuhan masyarakatnya. Agama masih menjadi salah satu isu yang sangat sensitif di Indonesia. Apa yang dikatakan Habermas dalam esai nya yang berjudul “Modernity-Incomplete Project” beberapa poin yang di sebutkan Habermas salah satunya adalah analisis terhadap ide Max Weber yang melakukan pemisahan yang dinyatakan agama dan metafisika menjadi 3 bidang otonom yaitu ilmu pengetahuan, moralitas dan seni, nampaknya itu tidak berlaku di Indonesia. Bagaimana pemisahan hal tersebut masih bisa merasuki masyarakat Indonesia sepenuhnya? saya berasumsi tidak terjadi di Indonesia, Kita bisa melihat beberapa masyarakat yang masih percaya tahayul, klenik dan Khurafat, Di pulau Jawa yang menjadi kunci negara ini pun, beragam budaya masih menganut dan menjalankan ide tentang hal-hal mistis secara tradisi. Agama juga menjadi isu dominan di Indonesia, Konflik mengatasnamakan agama masih sering tersulut di Indonesia.
Lalu bagaimana dengan seni modern di Indonesia? Apakah kita menggalami seni modern di Indonesia? Melihat ide seni modern yang di ungkapkan oleh Habermas, bahwa seni modern menjadi ledakan sejarah dari seni klasik yang menjadi otonom dan melakukan pembaruan hingga pada akhirnya mentok dan dinyatakan belum selesai oleh Habermas. Saya berpendapat secara citra artistik mungkin kita menggalami apa yang dinamakan seni modern hingga saat ini, kita masih bisa mengkomsumsi karya-karya seni khususnya seni rupa secara “modern”, namun melihat berdasarkan sejarah dan ide tentang seni modern itu sendiri, apakah kita merasakannya? dimana ditahun 1945 kita baru menjadi negara yang merdeka. Bila menilik dari urutan sejarah apa yang dilakukan masyarakat di Indonesia di abad ke 18, waktu dimana seni modern muncul secara ideal di Eropa sana. Apakah kita sebagai masyarakat melakukan praktik kesenian secara konsep modern yang terlepas dari klasik ataupun tradisi saat itu?
Apa mungkin seni modern masuk dengan terlambat di Indonesia? Saya rasa tidak. Berdasarkan latar belakang budaya dan sejarah antara Eropa dan Indonesia itu jelas berbeda. Masih bisa kita lihat bahwa seni tradisi masih masuk menjadi bagian tradisi masyarakatnya, Seperti batik yang tidak bisa dengan kebudayaan, wayang, patung Tao-tao di masyarakat Toraja yang menjadi bagian dari ritual kepercayaan mereka hingga saat ini. Walau terlihat perubahan bentuk dan fungsinya, namun pada inti masih menjadi bagian dari tradisi. Bagaimana dengan masa pra-kemerdekaan di Indonesia. Realisme sosial menghasilkan karya-karya dengan konteks artistik modern seperti yang dikutip Yustiono dalam tulisannya yang mengutip dari sejarawan seni yang fokus meneliti seni di Indonesia. Holt menyimpulkan 3 hal munculnya seni rupa modern di Indonesia, seperti kemunculan ide, bentuk dan sikap baru yang menyimpang secara dramatis dari seni tradisional, hal tersebut ditunjukan dengan sikap keakuan dari sebuah karya. Yaitu perubahan drastis dalam patronase seni, keraton tidak lagi mendukung seniman atau pekriya dalam hal ini otonomi seni dan seni rupa Indonesia mencerminkan kreativitas seniman yang ragu. Dalam tulisannya Yustiono mengutip pernyataan Sanento Yuliman yang mengatakan bahwa seni rupa tradisi dan seni rupa modern di Indonesia berjalan beriringan dan mendapat dukungan dari publiknya yang berbeda. Jadi seni rupa modern di Indonesia, hanya mengadaptasi dan mengadopsi perkembangan zaman yang relevan dengan masanya.
Bagaimana dengan postmodern di Indonesia? kaum avant-garde yang muncul era 1960an di Barat. Apakah hal tersebut terjadi di Indonesia? Gerakan Seni Rupa Baru melakukan aksi Desember Hitam banyak orang yang menilai sebagai aksi pembaruan dalam seni rupa di Indonesia. Namun Aminudin TH Siregar berpendapat lain, dalam esainya yang berjudul “Seni Rupa Kontemporer Indonesia” Dirintis GSRB? Hmmmm….” mengatakan bahwa aksi mahasiswa atau seniman muda yang mennyerempet tabu, provokasi dan mencari perhatian. Sebuah gerakan yang mencoba membuat kebaruan yang berguna dan hidup di masyarakat. Sebuah aksi semangat mahasiswa yang berjiwa memberontak, bukan sebagai gerakan avant-garde di Indonesia (Siregar 2010). Lalu bagaimana siapa yang memulai avant-garde di Indonesia? Apakah kelompok seniman asal Jakarta dengan nama ruangrupa? di awal tahun 2000, pasca tumbangnya rezim orde baru, mereka berkomunal membuat sebuah ruang dan kolektif seniman, mereka mencoba membaca situasi kondisi seni rupa kontemporer di Indonesia khususnya di Jakarta, mengkaji bersama seni video, seni media, performance art dan lain sebagainya. Mengundang seniman-seniman muda khususnya mahasiswa untuk bereksperimen bersama melakukan hal-hal praktik-praktik seni rupa yang tidak ada batasnya, membuat festival seni video berskala Indonesia dan mengarsipkannya. Secara artistik ada kesegaran visual yang dihasilkan ruangrupa dengan hasil eksperimentasi mereka. Bahwa ruangrupa melihat peluang celah dari patron seni yang dilakukan sebelumnya oleh pendahulu mereka. Dan apakah mereka disebut gerakan avant-garde yang berangkat dari kelanjutan artistik dan praktik kesenian yang dilakukan oleh praktisi seni sebelumnya?